Sabtu, 21 November 2015



BAB  I
PENDAHULUAN
1.1       Latar Belakang
Media massa merupakan salah satu bentuk kemajuan teknologi dalam bidang informasi dan komunikasi. Pengaruh media massa berbeda-beda terhadap setiap individu. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan pola pikir, perbedaan sifat yang berdampak pada pengambilan sikap, hubungan sosial sehari-hari, dan perbedaan budaya. Perubahan sosial dimasyarakat berorientasi pada upaya untuk meninggalkan unsur-unsur yang mesti ditinggalkan, berorientasi pada pembentukan unsur baru, serta berorientasi pada nilai-nilai yang telah ada pada massa lampau.
Tanpa sadar media massa telah membawa masyarakat masuk kepada pola budaya yang baru dan mulai menentukan pola pikir serta perilaku masyarakat. Perubahan pola tingkah laku yang paling terasa ialah dari aspek gaya hidup dan aspek ini paling kelihatan dalam lingkungan generasi muda. Dampak yang ditimbulkan media massa beraneka ragam, diantaranya: terjadinya perilaku menyimpang dari norma-norma sosial dan nilai-nilai budaya yang mana perilaku menyimpang tersebut dianggap sebagai bagian dari trend masa kini. Dampak lainnya yaitu kecenderungan makin meningkatnya pola hidup konsumerisme yang menuntut gaya hidup serba instant serta membuat menurunnya minat belajar dikalangan generasi muda.
Pers adalah salah satu sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat serta memiliki peranan penting dalam negara demokrasi. Pers yang bebas dan bertanggung jawab memegang peranan penting dalam masyarakat demokratis dan merupakan salah satu unsur bagi negara dan pemerintahan yang demokratis. Menurut Miriam Budiardjo, bahwa salah satu ciri negara demokrasi adalah memiliki pers yang bebas dan bertanggung jawab.
Sedangkan, Inti dari demokrasi adalah adanya kesempatan bagi aspirasi dan suara rakyat (individu) dalam mempengaruhi sebuah keputusan.Dalam Demokrasi juga diperlukan partisipasi rakyat, yang muncul dari kesadaran politik untuk ikut terlibat dan andil dalam sistem pemerintahan.Pada berbagai aspek kehidupan di negara ini, sejatinya masyarakat memiliki hak untuk ikut serta dalam menentukan langkah kebijakan suatu Negara.
Pers merupakan pilar demokrasi keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pers sebagai kontrol atas ketiga pilar itu dan melandasi kinerjanya dengan check and balance. untuk dapat melakukan peranannya perlu dijunjung kebebasan pers dalam menyampaikan informasi publik secara jujur dan berimbang. disamping itu pula untuk menegakkan pilar keempat ini, pers juga harus bebas dari kapitalisme dan politik. pers yang tidak sekedar mendukung kepentingan pemilik modal dan melanggengkan kekuasaan politik tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang lebih besar. kemungkinan kebebasan lembaga pers yang terkapitasi oleh kepentingan kapitalisme dan politik tersebut, mendorong semangat lahirnya citizen journalism. istilah citizen journalism untuk menjelaskan kegiatan pemrosesan dan penyajian berita oleh warga masyarakat bukan jurnalis profesional.
Aktivitas jurnalisme yang dilakukan oleh warga sebagai wujud aspirasi dan penyampaian pendapat rakyat inilah yang menjadi latar belakang bahwa citizen journalism sebagai bagian dari pers merupakan sarana untuk mencapai suatu demokrasi. Wajah demokrasi sendiri terlihat pada dua sisi. Pertama, demokrasi sebagai realitas kehidupan sehari-hari, kedua, demokrasi sebagaimana ia dicitrakan oleh media informasi. Di satu sisi ada citra, di sisi lain ada realitas. Antara keduanya sangat mungkin terjadi pembauran, atau malah keterputusan hubungan. Ironisnya yang terjadi sekarang justru terputusnya hubungan antara citra dan realitas demokrasi itu sendiri.
Istilah yang tepat digunakan adalah simulakrum demokrasi, yaitu kondisi yang seolah-olah demokrasi padahal sebagai citra ia telah mengalami deviasi, distorsi, dan bahkan terputus dari realitas yang sesungguhnya. Distorsi ini biasanya terjadi melalui citraan-citraan sistematis oleh media massa. Demokrasi bukan lagi realitas yang sebenarnya, ia adalah kuasa dari pemilik informasi dan penguasa opini publik.
Proses demokratisasi disebuah negara tidak hanya mengandalkan parlemen, tapi juga ada media massa, yang mana merupakan sarana komunikasi baik pemerintah dengan rakyat, maupun rakyat dengan rakyat. Keberadaan media massa ini, baik dalam kategori cetak maupun elektronik memiliki cakupan yang bermacam-macam, baik dalam hal isu maupun daya jangkau sirkulasi ataupun siaran.
Akses informasi melalui media massa ini sejalan dengan asas demokrasi, dimana adanya tranformasi secara menyeluruh dan terbuka yang mutlak bagi negara yang menganut paham demokrasi, sehingga ada persebaran informasi yang merata. Namun, pada pelaksanaannya, banyak faktor yang menghambat proses komunikasi ini, terutama disebabkan oleh keterbatasan media massa dalam menjangkau lokasi-lokasi pedalaman. Keberadaan radio komunitas adalah salah satu jawaban dari pencarian solusi akan permasalahan penyebaran akses dan sarana komunikasi yang menjadi perkerjaan media massa umum. Pada perkembangannya radio komunitas telah banyak membuktikan peran pentingnya di tengah persoalan pelik akan akses informasi dan komunikasi juga dalam peran sebagai kontrol sosial dan menjalankan empat fungsi pers lainnya.
1.2       Tujuan Masalah
Tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Melengkapi salah satu tugas individu bidang study pkn (Peranan pers dalam masyarakat)
2.      Untuk mengetahui peranan pers dalam masyarakat.
3.      Untuk mengetahui fungsi pers dalam masyarakat.
4.      Upaya untuk mengenalkan pemahaman tentang peranan pers dalam masyarakat demokrasi.
BAB  II
PEMBAHASAN
2.1       Pengertian Media Massa
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pers adalah alat cetak untuk mencetak buku/surat kabar, alat untuk mnjepit, surat kabar/majalah berisi berita dan orang yang bekerja di bidang persurat kabaran. Pengertian menurut UU No 11 tahun 1966 tentang ketentuan-ketentuan pokok pers. Menyatakan bahwa pers adalah lembaga kemasyarakatan alat revolusi yang mempunyai karya sebagai salah satu media komunikasi massa yang bersifat umum.
Menurut J.C.T Simorangkir. Pers memiliki 2 arti :
·         Arti sempit : hanya terbatas pada surat kabar, majalah dan tabloid.
·         Arti luas : bukan hanya dalam arti sempit, namun mencakup juga radio, televisi, film dll.
2.2       Fungsi & Peranan Media Massa
Fungsi lebih mengacu pada kegunaan suatu hal dalam hal ini adalah kegunaan atau manfaat dari pers itu sendiri. Peranan lebih merujuk kepada bagian atau lakon yang dimainkan pers dalam masyarakat, dimana pers memainkan peran tertentu dalam seluruh proses pembentukan budaya manusia.
            Pada umumnya :
Fungsi :
1.      Sebagai media komunikasi
2.      Memberikan informasi kepada masyarakat dalam bentuk berita
3.      Sebagai media pendidikan
4.      Pemberitaan mengandung nilai dan norma tertentu dalam masyarakat yang baik
5.      Sebagai media hiburan
6.      Lebih bersifat sebagai sarana hiburan
7.      Sebagai lembaga ekonomi
8.      Mendatangkan keuntungan financial
Peranan :
1.      Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui
2.      Menegakkan nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan HAM, serta menghormati kebhinekaan
3.      Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar
4.      Melakukan pengawasa, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum
5.      Memperjuangkan keadilan dan kebenaran
A.  Peranan media massa bagi masyarakat antara lain:
·         Sebagai sarana untuk mengidentifikasi diri nilai – nilai lain di dalam media
·         Media dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman diri melalui orang lain
·         Media terkait mempromosikan pendekatan – pendekatan alternative terhadap kegiatan kemasyarakatan
B.  Media massa di dalam pendidikan:
·         Peran media massa di dunia pendidikan yang terpenting adalah dapat memperluas wawasan dan pengetahuan
·         Sebagai penyedia informasi bagi pelajar
·         Media massa dapat membantu pelajar dalam menyelesaikan tugas-tugasnya
·         Dengan adanya media massa dapat mendorong pelajar untuk lebih aktif mencari ilmu pengetahuan dan informasi
·         Mempermudah dan mempercepat administrasi pendidikan
C.  Media massa dalam bidang ekonomi:
·         Media massa menyampaikan berbagai informasi seputar perkembangan ekonomi saat ini
·         Secara ekonomis, media massa adalah akses untuk mempermudah transaksi suatu barang atau proses jual beli antara penyedia barang dan pembeli dalam hal ini konsumen
·         Mempercepat informasi mengenai perkembangan bursa efek maupun masalah perkembangan saham di pasar.
D.   Peran media massa terhadap psikologi, agama, dan  moral
Dampak positif terhadap perkembangan psikologi, agama, dan moral.
·         Media sebagai sarana penghubung dalam menyampaikan berbagai informasi dan pembahasan mengenai moral dan etika serta hal – hal yang bersifat reliji kepada orang lain atau masyarakat luas
·         Media massa khususnya televisi dapat dijadikan alat untuk menampilkan nilai-nilai etika moralitas agama
·         Media massa berpengaruh terhadap kondisi kejiwaan seseorang, hal ini berarti media dapat merubah kondisi psikologis seseorang untuk selalu konsisten melakukan hal – hal yang bernilai positif.
Dampak negatif terhadap perkembangan psikologi, agama, dan moral
·         Bagi remaja maupun anak – anak, pada dasarnya masih mempunyai jiwa yang labil, tidak mempunyai pendirian yang teguh dan biasanya susah dalam hal pengendalian diri sehingga pengaruh – pengaruh negatif seperti perilaku – perilaku menyimpang akibat dari pergeseran nilai mudah mempengaruhi jiwa remaja dan menimbulkan gejala baru berupa krisis ahlak.
E.  Media massa di dalam persaudaraan & persahabatan:
·         Media massa diartikan sebagai medium atau saluran yang digunakan untuk berkomunikasi dengan orang lain dalam hal mempererat tali persaudaraan
·         Mempermudah akses untuk berinteraksi dengan orang lain
·         Sebagai sarana untuk menyampaikan pesan kepada teman lain, dll.
F.  Bagi orang tua:
Peranan orang tua tidak terlepas dalam mengontrol sikap anak – anaknya sehingga tidak terjerumus untuk melakukan hal – hal yang negatif. Orang tua sangat berperan dalam mendukung dan mewaspadai segala hal yang bisa menjerumuskan masa depan anaknya.
2.3 Sejarah Pers di Indonesia
A. Jaman Belanda
Pers mulai dikenal pada masa gubjen Belanda Jan Pieter zoon Coen masa VOC (abad 17). Tujuan pendirian pers masa itu :
1.      Untuk menegakkan penjajahan
2.      Menentang pergerakan rakyat
3.      Melancarkan perdagangan
4.      Pada masa Jepang
Sesuai dengan sifat penjajahan maka pers oleh Jepang dijadikan sebagai alat propaganda dengan maksud memperoleh dukungan rakyat Indonesia dalam perangnya melawan tentara sekutu.
B. Pada masa pendudukan tentara Sekutu.
Sekutu masuk ke Indonesia pada tahun 1945. Pada saat itu bangsa Indonesia telah dapat mengoperasikan peralatan pers sendiri. Adapun tujuan dari pers waktu itu dilihat dari sisi kita adalah mengobarkan semangat perlawanan untuk melawan penjajah.
C. Pers di awal Kemerdekaan
Ini adalah pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Pers dibentuk dan dikembangkan dengan tujuan utama untuk menyebarluaskan berita proklamasi ke seluruh wilayah RI.
D. Pers di masa Liberal
Struktur pers terbagi dalam 3 katagori, yaitu :
1.      Pers Nasional
2.      Surat kabar Belanda
3.      Surat kabar berbahasa Cina
Secara financial pers nasional jauh lebih lemah dibanding Koran Belanda maupun Cina. Pembredelan pers (pelarangan terbit karena kegiatan melawan pemerintah) banyak dipakai sebagai upaya menghambat perkembngan pers oleh pemerintah di era Soekarno. Tahun 1957-1958 banyak terjadi pengambilalihan perusahaan Belanda oleh Indonesia, yang juga menandai menghilangnya Koran Belanda.
E. Pers masa Orde Lama
Pers tunduk sepenuhnya pada peraturan pemerintah, pers dimanfaatkan sebagai alat revolusi dan penggerak massa. Hal yang menonjol adalah :
1.      Peraturan No3. Thn 1960 tentang larangan terbit surat kbr berbahasa Cina
2.      Peraturan no 19 thn 1961 tentang keharusan adanya Surat Izin terbit bagi surat kabar
3.      Peraturan No.2 tahun 1961 tentang pembinaan pers oleh pemerintah, yang tidak loyal akan dibreidel
4.      UU no 4/ 1963 tentang wewenang Jaksa Agung mengenai pers
5.      Pers masa Orde Baru
Awalnya bagus, mengikis dan memberitakan kebobrokan rezim orde lama namun tidak bertahan lama karena segera dikendalikan oleh penguasa dengan dikeluarkannya UU No.11 tahun 1966 tentang pokok-pokok pers. Dibentuk dewan pers yang merupakan perpanjangan tangan Orde Baru untuk mengontrol perkembangan pers. Pers ideal adalah pers Pancasila yang penerapannya dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab demi tercapainya stabilitas nasional serta terwujudnya keamanan dan ketertiban umum. UU No.21 thn 1982 yg dikeluarkan mempertegas pemberlakuakn KUHP terhadap pers. Di era ini ada 3 faktor penghambat kebebasan pers yaitu :
1.      Adanya perizinan terhadap pers (SIUP)
2.      Adanya wadah tunggal organisasi pers dan wartawan yaitu PWI
3.      Praktek intimidasi dan sensor pers.
Pencabutan SIUPP atau yang disebut dengan pembreidelen pers manjdi momok yang sangat menakutkan dunia pers.
G. Perkembangan pers di era Reformasi
SIUPP dicabut oleh Habibie karena dianggap memnghambat kebebasan pers di era demokrasi ini, dan diganti dengan UU No.40 thn 1999. Pers menjadi lebih bebas dan longgar, banyak pers yang mengumbar sensasional dan lebih vulgar sehingga terkesan pers menjadi tidak terkontrol. Era reformasi telah membuka kesempatan bagi pers Indonesia untuk mengeksplorasi kebebasan. Akibat ketiadaan otoritas yang memiliki kewenangan untuk menegur atau menindak pers, public kemudian menjalankan aksi menghukum pers sesuai tolak ukur mereka sendiri.
2.4       Konsep Massa
Massa memiliki unsur-unsur penting, yaitu:
1.      Terdiri dari sekelompok masyarakat dalam jumlah yang sangat besar, yang menyebar dimana-mana dan satu dengan lainnya tidak saling mengenal atau pernah bertemu atau berhubungan secara personal.
2.      Jumlah massa yang besar menyebabkan massa tidak dapat dibedakan satu dengan lainnya. Misalnya penonton RCTI dengan Anteve.  Karenanya konsep massa dari segmentasi sulit diprediksi dengan angka-angka pasti (akurat).
3.      Karena jumlah yang besar maka massa juga sukar diorganisir.  Jumlah massa yang besar itu cenderung bergerak sendiri-sendiri berdasarkan sel-sel massa yang dapat dikendalikan oleh orang-orang dalam sel itu.  Gerakan-gerakan massa akan semakin besar apabila sel-sel itu bertemu dan bergerak berdasarkan kondisi sesaat yang terjadi di lapangan.  Interaksi yang terjadi biasanya bersifat emosional.
4.      Massa merupakan refleksi dari kehidupan sosial secara luas. Setiap bentuk kehidupan sosial merefleksikan suatu kondisi masyarakat secara keseluruhan.
2.5              Proses Komunikasi Massa
Komunikasi massa dalam prosesnya melibatkan banyak orang yang bersifat kompleks dan rumit.  Menurut McQuail (1999)  proses komunikasi massa terlihat berproses dalam bentuk:
1.      Melakukan distribusi dan penerimaan informasi dalam skala besar. Jadi proses komunikasi massa melakukan distribusi informasi kemasyarakatan dalam skala yang besar, sekali siaran atau pemberitaan jumlahdan lingkupnya sangat luas dan besar.
2.      Proses komunikasi massa cenderung dilakukan melalui model satu arah yaitu dari komunikator kepada komunikan atau media kepada khalayak.  Interaksi yang terjadi sifatnya terbatas.
3.      Proses komunikasi massa berlangsung secara asimetris antara komunikator dengan komunikan.  Ini menyebabkan komunikasi antara mereka berlangsung datar dan bersifat sementara. Kalau terjadi sensasi emosional sifatnya sementara dan tidak permanen. 
4.      Proses komunikasi massa juga berlangsung impersonal atau non pribadi dan anonim.
5.      Proses komunikasi massa juga berlangsung didasarkan pada hubungan kebutuhan-kebutuhan di masyarakat. Misalnya program akan ditentukan oleh apa yang dibutuhkan pemirsa.  Dengan demikian media massa juga ditentukan oleh rating yaitu ukuran di mana suatu program di jam yang sama di tonton oleh sejumlah khalayak massa.
2.6       Fungsi Komunikasi Massa
Komunikasi massa adalah salah satu aktivitas sosial yang berfungsi di masyarakat.  Robert K.Merton mengemukakan bahwa fungsi aktivitas sosial memiliki dua aspek, yaitu fungsi nyata (manifest function) adalah fungsi nyata yang diinginkan, kedua fungsi tidak nyata atau tersembunyi (latent function), yaitu fungsi tidak diinginkan.  Sehingga pada dasarnya setiap fungsi sosial dalam masyarakat itu memiliki efek fungsional dan disfungsional.
a) Fungsi pengawasan
Media massa merupakan sebuah medium di mana dapat digunakan untuk pengawasan terhadap aktivitas masyarakat pada umumnya. Fungsi pengawasan ini bisa berupa peringatan dan kontrol sosial maupun kegiatan persuasif.  Pengawasan dan kontrol sosial dapat dilakukan untuk aktivitas preventif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.  Seperti, pemberitaan bahaya narkoba bagi kehidupan manusia yang dilakukan melalui media massa dan ditujukan kepada masyarakat, maka fungsinya untuk kegiatan preventif agar masyarakat tidak terjerumus dalam pengaruh narkoba.  Sedangkan fungsi persuasif sebagai upaya memberi reward dan punishment kepada masyarakat sesuai dengan apa yang dilakukannya.  Medai massa dapat memberi reward kepada masyarakat yang bermanfaat dan fungsional bagi anggota masyarakat lainnya,  namun sebagainya akan memberikan punishment apabila aktivitasnya tidak bermanfaat bahkan merugikan fungsi-fungsi sosial lainnya di masyarakat.
b) Fungsi social learning
Fungsi utama dari komunikasi massa melalui media massa adalah melakukan guiding dan pendidikan sosial kepada seluruh masyarakat.  Media massa bertugas untuk memberikan pencerahan-pencerahan kepada masyarakat   di mana komunikasi massa itu berlangsung.  Komunikasi massa itu dimaksukan agar proses pencerahan itu berlangsung efektif dan efisien dan menyebar secara bersamaan di masyarakat secara luas.  Fungsi komunikasi massa ini merupakan sebuah andil yang dilakukan untuk menutupi kelemahan fungsi-fungsi paedogogi yang dilaksanakan melalui komunikasi tatap muka, di mana karena sifatnya, maka fungsi paedogogi hanya dapat berlangsung secara eksklusif antara individu tertentu saja.
c) Fungsi penyampaian informasi
Komunikasi massa yang mengandalkan media massa, emiliki fungsi utama, yaitu menjadi proses penyampaian informai kepada masyarakat luas.  Komunikasi massa memungkinkan informasi dari institusi publik tersampaikan kepada masyarakat secara luas dalam waktu cepat sehingga fungsi informasi tercapai dalam waktu cepat dan singkat.
d) Fungsi transformasi budaya
Fungsi informatif adalah fungsi-fungsi yang bersifat statis, namun fungsi-fungsi lain yang lebih dinamis adalah fungsi transformasi budaya.  Komunikasi massa sebagaimana difat-sifat budaya massa, maka yang terpentin adalah komunikasi massa menjadi proses transormai budaya yang dilakukan bersama-sama oleh semua komponen komunikasi massa, terutama yang dilakukan oleh media massa.
Fungsi transformasi budaya ini menjadi sangat penting dan terkait dengan fungsi-fungsi lainnya terutama fungsi social learning, akan tetapi fungsi transformasi budaya lebih kepada tugasnya yang besar sebagai bagian dari bidaya global.  Sebagaimana diketahui bahwa perubahan-perubahan budaya yang disebabkan karena perkembangan telematika menjadi perhatian utama semua masyarakat di dunia, karena selain dapat dimanfaatkan untuk pendidikan juga dapat dipergunakan untuk fungsi-fungsi lainnya, seperti politik, perdagangan, agama, hukum, militer, dan sebagainya.  Jadi, tidak dapat dihindari bahwa komunikasi massa memainkan peran penting dalam proses ini di mana hampir semua perkembangan telematika mengikut-sertakan proses-proses komunikasi massa terutama dalam proses transformasi budaya.
e) Hiburan
Fungsi lain dari komunikasi adalah hiburan, bahwa seirama dengan fungsi-fungsi lain, komunikasi massa juga digunakan sebagai medium hiburan, terutama karena komuniasi massa menggunakan media massa, adi fungsi-fungsi hiburan yang ada pada media massa juga merupakan bagian dari fungsi komunikasi massa.
Transformasi budaya yang dilaksanakan oleh komunikasi massa mengikut-sertakan fungsi hiburan ini sebagai bagian penting dalam fungsi komunikasi massa.  Hiburan tidak terlepas dari fungsi media massa itu sendiri dan juga tidak terlepas dari tujuan transformasi budaya.  Dengan demikian, maka fungsi hiburan dari komunikasi massa saling mendukung fungsi-fungsi lainnya dalam proses komunikasi massa.
2.7       Pengaruh Media Massa
Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi seperti media massa, menyebabkan terjadi perubahan secara cepat dimana-mana. Media massa sedikit demi sedikit membawa masuk masyarakat ke suatu pola budaya yang baru dan mulai menentukan pola pikir serta budaya perilaku masyarakat. Tanpa disadari media massa telah ikut mengatur jadwal hidup kita serta menciptakan sejumlah kebutuhan.
Keberadaaan media massa dalam menyajikan informasi cenderung memicu perubahan serta banyak membawa pengaruh pada penetapan pola hidup masyarakat. Beragam informasi yang disajikan dinilai dapat memberi pengaruh yang berwujud positif dan negatif.
Secara perlahan-lahan namun efektif, media membentuk pandangan masyarakat terhadap bagaimana seseorang melihat pribadinya dan bagaimana seseorang seharusnya berhubungan dengan dunia sehari-hari. Media memperlihatkan pada masyarakat bagaimana standar hidup layak bagi seorang manusia, sehingga secara tidak langsung menyebabkan masyarakat menilai apakah lingkungan mereka sudah layak atau apakah ia telah memenuhi standar tersebut dan gambaran ini banyak dipengaruhi dari apa yang di lihat, didengar dan dibaca dari media.
Pesan/informasi yang disampaikan oleh media bisa jadi mendukung masyarakat menjadi lebih baik, membuat masyarakat merasa senang akan diri mereka, merasa cukup atau sebaliknya mengempiskan kepercayaan dirinya atau merasa rendah dari yang lain. Pergeseran pola tingkah laku yang diakibatkan oleh media massa dapat terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, dan dalam kehidupan bermasyarakat. Wujud perubahan pola tingkah laku lainnya yaitu gaya hidup.
Perubahan gaya hidup dalam hal peniruan atau imitasi secara berlebihan terhadap diri seorang firgur yang sedang diidolakan berdasarkan informasi yang diperoleh dari media. Biasanya seseorang akan meniru segala sesuatu yang berhubungan dengan idolanya tersebut baik dalam hal berpakaian, berpenampilan, potongan rambutnya ataupun cara berbicara yang mencerminkan diri idolanya (Trimarsanto, 1993:8).
Hal tersebut diatas cenderung lebih berpengaruh terhadap generasi muda.
Secara sosio-psikologis, arus informasi yang terus menerpa kehidupan kita akan menimbulkan berbagai pengaruh terhadap perkembangan jiwa, khususnya untuk anak-anak dan remaja. Pola perilaku mereka, sedikit demi sedikit dipengaruhi oleh apa yang mereka terima yang mungkin melenceng dari tahap perkembangan jiwa maupun norma-norma yang berlaku. Hal ini dapat terjadi bila taayangan atau informasi yang mestinya di konsumsi oleh orang dewasa sempat ditonton oleh anak-anak (Amini, 1993).
Dampak yang ditimbulkan media massa bisa beraneka ragam diantaranya  terjadinya perilaku yang menyimpang dari norma-norma sosial  atau nilai-nilai budaya. Di jaman modern ini umumnya masyarakat menganggap hal tersebut bukanlah hal yang melanggar norma, tetapi menganggap bagian dari trend massa kini. Selain itu juga, perkembangan media massa yang teramat pesat dan dapat dinikmati dengan mudah mengakibatkan masyarakat cenderung berpikir praktis.
Dampak lainnya yaitu adanya kecenderungan makin meningkatnya pola hidup konsumerisme.
Dengan perkembangan media massa apalagi dengan munculnya media massa elektronik (media massa modern) sedikit banyak membuat masyarakat senantiasa diliputi prerasaan tidak puas dan bergaya hidup yang serba instant Gaya hidup seperti ini tanpa sadar akan membunuh kreatifitas yang ada dalam diri kita dikemudian hari.
Rubrik dari layar TV dan media lainnya yang menyajikan begitu banyak unsur-unsur kenikmatan dari pagi hingga larut malam membuat menurunnya minat belajar dikalangan generasi muda. Dari hal tersebut terlihat bahwa budaya dan pola tingkah laku yang sudah lama tertanam dalam kehidupan masyarakat mulai pudar dan sedikit demi sedikit mulai diambil perannya oleh media massa dalam menyajikan informasi-informasi yang berasal dari jaringan nasional maupun dari luar negeri yang terkadang kurang pas dengan budaya kita sebagai bangsa timur.
2.8       Pers Yang Bebas Dan Bertanggung Jawab
Kebebasan pers memiliki hubungan yang erat dengan fungsi pers dalam masyarakat demokratis. Pers adalah salah satu kekuatan demokrasi terutama kekuatan untuk mengontrol dan mengendalikan jalannya pemerintahan. Dalam masyarakat demokratis pers berfungsi menyediakan informasi dan alternative serta evaluasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam partisipasinya dalam proses penyelenggaraan Negara. Kedaulatan rakyat tidak bias berjalan atau berfungsi dengan baik jika pers tidak memberikan informasi dan alternative pemecahan masalah yang dibutuhkan.
Meskipun demikian, pers tidak bias mempergunakan kebebasannya untuk bertindak seenaknya saja. Bagaimanapun juga, kebebassan manussia tidak bersifat mutlak. Kebebasan bersifat terbatas karena berhadapan dengan kebebasan yang dimiliki orang lain. Juga dalam kebebasan perspers tidak bias seenaknya memberitakan informasi tertentu, wajib menghormati hak pribadi orang lain.
Ada 3 kewajiban pers yang harus diperhatikan :
1.      Menjunjung tinggi kebenaran
2.      Wajib menghormati privacy orang atau subyek tertentu
3.      Wajib menjunjung tinggi prinsip bahwa apa yang diwartakan atau diberitakan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut UU No. 40 thn 1999 tanggungjawab pers meliputi :
1.   Pers memainkan peran penting dalam masyarakat modern sebagai media informasi
2.   Pers wajib memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat
3.   Pers wajib menghormati asas praduga tak bersalah
4.   Pers dilarang memuat iklan yang merendahkan martabat suatu agama dan/ atau melanggar kerukunan hidup antar umat beragama
5.   Pers dilarang memuat iklan minuman keras, narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya
2.9       Penyalahgunaan Kebebasan Pers Dan Dampak-Dampaknya
Menurut UU No.40 thn 1999 pers Indonesia memiliki kebebasan yang luas sesuai tuntutan pada era reformasi. Beberapa dampak yang mungkin sebagai ekses dari kebebasan pers misalnya :
1.      Berita bohong
2.      Berita yang melanggar norma susila dan norma agama
3.      Berita kriminalits dan kekerasan fisik
4.      Berita, tulisan, atau gambar yang membahayakan keselamatan dan keamanan Negara dan persatuan bangsa
Untuk memecahkan masalah ini maka Komisi penyiaran Indonesia (KPI) menetapkan beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam memberitakan peristiwa kejahatan (kriminalits) terutamna bag media elektronik yaitu :
1.      Menyiarkan atau menayangkan gambar pelaku kejahatan melanggar etika dan hokum
2.      Penayangan gambar-gambar mengerikan merugikan konsumen
3.      Penayangan gambar korban kejahatan harus dengan izin korban

BAB III
PENUTUP
            3.1       Kesimpulan
Media massa pada umunya merupakan sektor pranata modern, yang sampai batas tertentu adalah asing untuk negara dan kebudayaan negara ketiga. Untuk memasukkannya diperlukan baik oleh alih teknologi maupun kemampuan adaptasinya terhadap kebutuhan dunia ketiga ( Tharpe, 1992). Secara umum media massa merupakan sarana penyampaian informasi dari sumber informasi (komunikator) kepada penerima informasi (komunikan).
Masuknya informasi oleh media massa membawa dampak perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian Informasi memiliki kekuatan baik yang membangun dan merusak ( Wahyudi, 1992).
Artinya media massa dalam hal ini berwajah ganda. Informasi yang sampai kemasyarakat dapat ditanggapi berbeda-beda oleh setiap individu tergantung pada kepentingannya masing-masing serta tergatung dari kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan informasi yang datang secara proporsional. Dampak yang paling kontras dirasakan dikalangan masyarakat ialah perubahan gaya hidup  dan pola tingkah laku yang menuntut masyarakat bersikap serba instant sehingga menyebabkan terjadi pergeseran nilai-nilai budaya dalam kehidupan masyarakat.
Dari pejelasan-penjelasan diatas, secara tersirat kehadiran media massa telah memunculkan suatu budaya baru yang menginginkan masyarakat dapat menyesuaikan diri terhadap budaya tersebut. Budaya ini dikenal dengan sebagai budaya populer atau budaya pop (Sugihin, 1991). Penyesuaian sikap masyarakat terhadap budaya populer ini menyebabkan terjadinya perubahan sosial dalam seluruh dimensi kehidupan masyarakat dan menuntut masyarakat untuk beralih dari masyarkat tradisional menuju ke masyarakat dengan pola hidup modern.
3.2              Saran
Para pekerja pers dalam bekerja wajib memenuhi aspek-aspek profesionalitas. Standar profesionalitas dalam jurnalistik.
1.      Tidak memutar balikan fakta, tidak memfitnah.
2.      Berimbang, adil dan jujur.
3.      Mengetahui perbedaan kehidupan pribadi dan kepentingan umum.
4.      Mengetahui kredibilitas narasumber.
5.      Sopan dan terhormat dalam mencari berita.
6.      Tidak melakukan tindak yang bersifat plagiat.
7.      Meneliti semua bahan berita terlebih dahulu.
8.      Memiliki tanggung jawab moral yang besar (mencabut berita yang salah)

DAFTAR PUSTAKA
Agustriono, et.al. 1996. Dampak Globalisasi Informasi Dan Komunikasi Terhadap Kehidupan Sosial
Mappiare, Syahrir, et.al. 1996. Dampak Globalisasi Informasi Dan Komunikasi Terhadap
Murniatmo, gatut, et.al. 1997. Dampak Globalisasi Informasi Terhadap Kehidupan Sosial Budaya
Pratikto, Riyono. 1997. Komunikasi Pembangunan Edisi I. Bandung.
Purwasito, Andrik. 1993. Pengaruh TV dan Cara Menyikapinya. Kedaulatan Rakyat: Sabtu, 6 november