BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Media massa
merupakan salah satu bentuk kemajuan teknologi dalam bidang informasi dan
komunikasi. Pengaruh media massa berbeda-beda terhadap setiap individu. Hal ini
disebabkan karena adanya perbedaan pola pikir, perbedaan sifat yang berdampak
pada pengambilan sikap, hubungan sosial sehari-hari, dan perbedaan budaya.
Perubahan sosial dimasyarakat berorientasi pada upaya untuk meninggalkan
unsur-unsur yang mesti ditinggalkan, berorientasi pada pembentukan unsur baru,
serta berorientasi pada nilai-nilai yang telah ada pada massa lampau.
Tanpa sadar
media massa telah membawa masyarakat masuk kepada pola budaya yang baru dan
mulai menentukan pola pikir serta perilaku masyarakat. Perubahan pola tingkah
laku yang paling terasa ialah dari aspek gaya hidup dan aspek ini paling
kelihatan dalam lingkungan generasi muda. Dampak yang ditimbulkan media massa
beraneka ragam, diantaranya: terjadinya perilaku menyimpang dari norma-norma
sosial dan nilai-nilai budaya yang mana perilaku menyimpang tersebut dianggap
sebagai bagian dari trend masa kini. Dampak lainnya yaitu kecenderungan makin
meningkatnya pola hidup konsumerisme yang menuntut gaya hidup serba instant
serta membuat menurunnya minat belajar dikalangan generasi muda.
Pers
adalah salah satu sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan
pendapat serta memiliki peranan penting dalam negara demokrasi. Pers yang bebas
dan bertanggung jawab memegang peranan penting dalam masyarakat demokratis dan
merupakan salah satu unsur bagi negara dan pemerintahan yang demokratis.
Menurut Miriam Budiardjo, bahwa salah satu ciri negara demokrasi adalah
memiliki pers yang bebas dan bertanggung jawab.
Sedangkan,
Inti dari demokrasi adalah adanya kesempatan bagi aspirasi dan suara rakyat
(individu) dalam mempengaruhi sebuah keputusan.Dalam
Demokrasi juga diperlukan partisipasi rakyat, yang muncul dari kesadaran
politik untuk ikut terlibat dan andil dalam sistem pemerintahan.Pada berbagai aspek kehidupan di
negara ini, sejatinya masyarakat memiliki hak untuk ikut serta dalam menentukan
langkah kebijakan suatu Negara.
Pers
merupakan pilar demokrasi keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Pers sebagai kontrol atas ketiga pilar itu dan melandasi kinerjanya dengan
check and balance. untuk dapat melakukan peranannya perlu dijunjung kebebasan
pers dalam menyampaikan informasi publik secara jujur dan berimbang. disamping
itu pula untuk menegakkan pilar keempat ini, pers juga harus bebas dari
kapitalisme dan politik. pers yang tidak sekedar mendukung kepentingan pemilik
modal dan melanggengkan kekuasaan politik tanpa mempertimbangkan kepentingan
masyarakat yang lebih besar. kemungkinan kebebasan lembaga pers yang
terkapitasi oleh kepentingan kapitalisme dan politik tersebut, mendorong semangat
lahirnya citizen journalism. istilah citizen journalism untuk menjelaskan
kegiatan pemrosesan dan penyajian berita oleh warga masyarakat bukan jurnalis
profesional.
Aktivitas
jurnalisme yang dilakukan oleh warga sebagai wujud aspirasi dan penyampaian
pendapat rakyat inilah yang menjadi latar belakang bahwa citizen journalism
sebagai bagian dari pers merupakan sarana untuk mencapai suatu demokrasi. Wajah
demokrasi sendiri terlihat pada dua sisi. Pertama, demokrasi sebagai realitas
kehidupan sehari-hari, kedua, demokrasi sebagaimana ia dicitrakan oleh media
informasi. Di satu sisi ada citra, di sisi lain ada realitas. Antara keduanya
sangat mungkin terjadi pembauran, atau malah keterputusan hubungan. Ironisnya
yang terjadi sekarang justru terputusnya hubungan antara citra dan realitas
demokrasi itu sendiri.
Istilah
yang tepat digunakan adalah simulakrum demokrasi, yaitu kondisi yang
seolah-olah demokrasi padahal sebagai citra ia telah mengalami deviasi,
distorsi, dan bahkan terputus dari realitas yang sesungguhnya. Distorsi ini
biasanya terjadi melalui citraan-citraan sistematis oleh media massa. Demokrasi
bukan lagi realitas yang sebenarnya, ia adalah kuasa dari pemilik informasi dan
penguasa opini publik.
Proses demokratisasi disebuah negara tidak hanya mengandalkan parlemen, tapi juga ada media massa, yang mana merupakan sarana komunikasi baik pemerintah dengan rakyat, maupun rakyat dengan rakyat. Keberadaan media massa ini, baik dalam kategori cetak maupun elektronik memiliki cakupan yang bermacam-macam, baik dalam hal isu maupun daya jangkau sirkulasi ataupun siaran.
Proses demokratisasi disebuah negara tidak hanya mengandalkan parlemen, tapi juga ada media massa, yang mana merupakan sarana komunikasi baik pemerintah dengan rakyat, maupun rakyat dengan rakyat. Keberadaan media massa ini, baik dalam kategori cetak maupun elektronik memiliki cakupan yang bermacam-macam, baik dalam hal isu maupun daya jangkau sirkulasi ataupun siaran.
Akses
informasi melalui media massa ini sejalan dengan asas demokrasi, dimana adanya
tranformasi secara menyeluruh dan terbuka yang mutlak bagi negara yang menganut
paham demokrasi, sehingga ada persebaran informasi yang merata. Namun, pada
pelaksanaannya, banyak faktor yang menghambat proses komunikasi ini, terutama
disebabkan oleh keterbatasan media massa dalam menjangkau lokasi-lokasi
pedalaman. Keberadaan radio komunitas adalah salah satu jawaban dari pencarian
solusi akan permasalahan penyebaran akses dan sarana komunikasi yang menjadi
perkerjaan media massa umum. Pada perkembangannya radio komunitas telah banyak
membuktikan peran pentingnya di tengah persoalan pelik akan akses informasi dan
komunikasi juga dalam peran sebagai kontrol sosial dan menjalankan empat fungsi
pers lainnya.
1.2 Tujuan Masalah
Tujuan pembuatan makalah ini adalah
sebagai berikut :
1. Melengkapi
salah satu tugas individu bidang study pkn (Peranan pers dalam masyarakat)
2. Untuk
mengetahui peranan pers dalam masyarakat.
3. Untuk
mengetahui fungsi pers dalam masyarakat.
4. Upaya
untuk mengenalkan pemahaman tentang peranan pers dalam masyarakat demokrasi.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Media Massa
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pers adalah alat cetak untuk mencetak buku/surat
kabar, alat untuk mnjepit, surat kabar/majalah berisi berita dan orang yang
bekerja di bidang persurat kabaran. Pengertian menurut UU No 11 tahun 1966 tentang
ketentuan-ketentuan pokok pers. Menyatakan bahwa pers adalah lembaga
kemasyarakatan alat revolusi yang mempunyai karya sebagai salah satu media
komunikasi massa yang bersifat umum.
Menurut J.C.T Simorangkir. Pers memiliki
2 arti :
·
Arti sempit : hanya
terbatas pada surat kabar, majalah dan tabloid.
·
Arti luas : bukan hanya
dalam arti sempit, namun mencakup juga radio, televisi, film dll.
2.2 Fungsi
& Peranan Media Massa
Fungsi
lebih mengacu pada kegunaan suatu hal dalam hal ini adalah kegunaan atau
manfaat dari pers itu sendiri. Peranan lebih merujuk kepada bagian atau lakon
yang dimainkan pers dalam masyarakat, dimana pers memainkan peran tertentu
dalam seluruh proses pembentukan budaya manusia.
Pada
umumnya :
Fungsi
:
1. Sebagai
media komunikasi
2. Memberikan
informasi kepada masyarakat dalam bentuk berita
3. Sebagai
media pendidikan
4. Pemberitaan
mengandung nilai dan norma tertentu dalam masyarakat yang baik
5. Sebagai
media hiburan
6. Lebih
bersifat sebagai sarana hiburan
7. Sebagai
lembaga ekonomi
8. Mendatangkan
keuntungan financial
Peranan
:
1. Memenuhi
hak masyarakat untuk mengetahui
2. Menegakkan
nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan HAM, serta
menghormati kebhinekaan
3. Mengembangkan
pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar
4. Melakukan
pengawasa, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan
kepentingan umum
5. Memperjuangkan
keadilan dan kebenaran
A.
Peranan media massa bagi masyarakat antara lain:
·
Sebagai sarana untuk mengidentifikasi diri nilai – nilai
lain di dalam media
·
Media dapat digunakan untuk meningkatkan pemahaman
diri melalui orang lain
·
Media terkait mempromosikan pendekatan – pendekatan
alternative terhadap kegiatan kemasyarakatan
B.
Media massa di dalam pendidikan:
·
Peran media massa di dunia
pendidikan yang terpenting adalah dapat memperluas wawasan dan pengetahuan
·
Sebagai penyedia informasi bagi
pelajar
·
Media massa dapat membantu pelajar
dalam menyelesaikan tugas-tugasnya
·
Dengan adanya media massa dapat
mendorong pelajar untuk lebih aktif mencari ilmu pengetahuan dan informasi
·
Mempermudah dan mempercepat
administrasi pendidikan
C. Media massa dalam bidang
ekonomi:
·
Media massa menyampaikan berbagai
informasi seputar perkembangan ekonomi saat ini
·
Secara ekonomis, media massa adalah
akses untuk mempermudah transaksi suatu barang atau proses jual beli antara
penyedia barang dan pembeli dalam hal ini konsumen
·
Mempercepat informasi mengenai
perkembangan bursa efek maupun masalah perkembangan saham di pasar.
D.
Peran media massa terhadap psikologi, agama, dan moral
Dampak positif terhadap perkembangan psikologi, agama,
dan moral.
·
Media sebagai sarana penghubung
dalam menyampaikan berbagai informasi dan pembahasan mengenai moral dan etika
serta hal – hal yang bersifat reliji kepada orang lain atau masyarakat luas
·
Media massa khususnya televisi dapat
dijadikan alat untuk menampilkan nilai-nilai etika moralitas agama
·
Media massa berpengaruh terhadap
kondisi kejiwaan seseorang, hal ini berarti media dapat merubah kondisi
psikologis seseorang untuk selalu konsisten melakukan hal – hal yang bernilai
positif.
Dampak
negatif terhadap perkembangan psikologi, agama, dan moral
·
Bagi remaja maupun anak – anak, pada
dasarnya masih mempunyai jiwa yang labil, tidak mempunyai pendirian yang teguh
dan biasanya susah dalam hal pengendalian diri sehingga pengaruh – pengaruh
negatif seperti perilaku – perilaku menyimpang akibat dari pergeseran nilai
mudah mempengaruhi jiwa remaja dan menimbulkan gejala baru berupa krisis ahlak.
E. Media massa di dalam
persaudaraan & persahabatan:
·
Media massa diartikan sebagai medium
atau saluran yang digunakan untuk berkomunikasi dengan orang lain dalam hal mempererat
tali persaudaraan
·
Mempermudah akses untuk berinteraksi
dengan orang lain
·
Sebagai sarana untuk menyampaikan
pesan kepada teman lain, dll.
F. Bagi orang tua:
Peranan orang tua tidak terlepas dalam mengontrol
sikap anak – anaknya sehingga tidak terjerumus untuk melakukan hal – hal yang
negatif. Orang tua sangat berperan dalam mendukung dan mewaspadai segala hal
yang bisa menjerumuskan masa depan anaknya.
2.3 Sejarah Pers di Indonesia
A. Jaman Belanda
Pers mulai dikenal pada masa gubjen
Belanda Jan Pieter zoon Coen masa VOC (abad 17). Tujuan pendirian pers masa itu
:
1. Untuk
menegakkan penjajahan
2. Menentang
pergerakan rakyat
3. Melancarkan
perdagangan
4. Pada
masa Jepang
Sesuai
dengan sifat penjajahan maka pers oleh Jepang dijadikan sebagai alat propaganda
dengan maksud memperoleh dukungan rakyat Indonesia dalam perangnya melawan
tentara sekutu.
B. Pada masa pendudukan
tentara Sekutu.
Sekutu masuk ke Indonesia pada tahun
1945. Pada saat itu bangsa Indonesia telah dapat mengoperasikan peralatan pers
sendiri. Adapun tujuan dari pers waktu itu dilihat dari sisi kita adalah
mengobarkan semangat perlawanan untuk melawan penjajah.
C.
Pers di awal Kemerdekaan
Ini adalah pada masa awal kemerdekaan
Indonesia. Pers dibentuk dan dikembangkan dengan tujuan utama untuk
menyebarluaskan berita proklamasi ke seluruh wilayah RI.
D.
Pers di masa Liberal
Struktur pers terbagi dalam 3 katagori,
yaitu :
1. Pers
Nasional
2. Surat
kabar Belanda
3. Surat
kabar berbahasa Cina
Secara financial pers nasional jauh
lebih lemah dibanding Koran Belanda maupun Cina. Pembredelan pers (pelarangan
terbit karena kegiatan melawan pemerintah) banyak dipakai sebagai upaya
menghambat perkembngan pers oleh pemerintah di era Soekarno. Tahun 1957-1958
banyak terjadi pengambilalihan perusahaan Belanda oleh Indonesia, yang juga
menandai menghilangnya Koran Belanda.
E.
Pers masa Orde Lama
Pers tunduk sepenuhnya pada peraturan
pemerintah, pers dimanfaatkan sebagai alat revolusi dan penggerak massa. Hal
yang menonjol adalah :
1. Peraturan
No3. Thn 1960 tentang larangan terbit surat kbr berbahasa Cina
2. Peraturan
no 19 thn 1961 tentang keharusan adanya Surat Izin terbit bagi surat kabar
3. Peraturan
No.2 tahun 1961 tentang pembinaan pers oleh pemerintah, yang tidak loyal akan
dibreidel
4. UU
no 4/ 1963 tentang wewenang Jaksa Agung mengenai pers
5. Pers
masa Orde Baru
Awalnya bagus, mengikis dan memberitakan
kebobrokan rezim orde lama namun tidak bertahan lama karena segera dikendalikan
oleh penguasa dengan dikeluarkannya UU No.11
tahun 1966 tentang pokok-pokok pers. Dibentuk dewan pers yang merupakan
perpanjangan tangan Orde Baru untuk mengontrol perkembangan pers. Pers ideal
adalah pers Pancasila yang penerapannya dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab
demi tercapainya stabilitas nasional serta terwujudnya keamanan dan ketertiban
umum. UU No.21 thn 1982 yg dikeluarkan
mempertegas pemberlakuakn KUHP terhadap pers. Di era ini ada 3 faktor
penghambat kebebasan pers yaitu :
1. Adanya
perizinan terhadap pers (SIUP)
2. Adanya
wadah tunggal organisasi pers dan wartawan yaitu PWI
3. Praktek
intimidasi dan sensor pers.
Pencabutan SIUPP atau yang disebut
dengan pembreidelen pers manjdi momok yang sangat menakutkan dunia pers.
G.
Perkembangan pers di era Reformasi
SIUPP dicabut oleh Habibie karena
dianggap memnghambat kebebasan pers di era demokrasi ini, dan diganti dengan UU
No.40 thn 1999. Pers menjadi lebih bebas
dan longgar, banyak pers yang mengumbar sensasional dan lebih vulgar sehingga
terkesan pers menjadi tidak terkontrol. Era reformasi telah membuka kesempatan
bagi pers Indonesia untuk mengeksplorasi kebebasan. Akibat ketiadaan otoritas
yang memiliki kewenangan untuk menegur atau menindak pers, public kemudian
menjalankan aksi menghukum pers sesuai tolak ukur mereka sendiri.
2.4 Konsep Massa
Massa memiliki unsur-unsur penting, yaitu:
1.
Terdiri dari sekelompok masyarakat
dalam jumlah yang sangat besar, yang menyebar dimana-mana dan satu dengan
lainnya tidak saling mengenal atau pernah bertemu atau berhubungan secara
personal.
2.
Jumlah massa yang besar menyebabkan
massa tidak dapat dibedakan satu dengan lainnya. Misalnya penonton RCTI dengan
Anteve. Karenanya konsep massa dari segmentasi sulit diprediksi dengan
angka-angka pasti (akurat).
3.
Karena jumlah yang besar maka massa
juga sukar diorganisir. Jumlah massa yang besar itu cenderung bergerak
sendiri-sendiri berdasarkan sel-sel massa yang dapat dikendalikan oleh
orang-orang dalam sel itu. Gerakan-gerakan massa akan semakin besar
apabila sel-sel itu bertemu dan bergerak berdasarkan kondisi sesaat yang
terjadi di lapangan. Interaksi yang terjadi biasanya bersifat emosional.
4.
Massa merupakan refleksi dari
kehidupan sosial secara luas. Setiap bentuk kehidupan sosial merefleksikan
suatu kondisi masyarakat secara keseluruhan.
2.5
Proses Komunikasi Massa
Komunikasi massa dalam prosesnya melibatkan banyak
orang yang bersifat kompleks dan rumit. Menurut McQuail (1999)
proses komunikasi massa terlihat berproses dalam bentuk:
1.
Melakukan distribusi dan penerimaan
informasi dalam skala besar. Jadi proses komunikasi massa melakukan distribusi
informasi kemasyarakatan dalam skala yang besar, sekali siaran atau pemberitaan
jumlahdan lingkupnya sangat luas dan besar.
2.
Proses komunikasi massa cenderung
dilakukan melalui model satu arah yaitu dari komunikator kepada komunikan atau
media kepada khalayak. Interaksi yang terjadi sifatnya terbatas.
3.
Proses komunikasi massa berlangsung
secara asimetris antara komunikator dengan komunikan. Ini menyebabkan
komunikasi antara mereka berlangsung datar dan bersifat sementara. Kalau
terjadi sensasi emosional sifatnya sementara dan tidak permanen.
4.
Proses komunikasi massa juga
berlangsung impersonal atau non pribadi dan anonim.
5.
Proses komunikasi massa juga berlangsung
didasarkan pada hubungan kebutuhan-kebutuhan di masyarakat. Misalnya program
akan ditentukan oleh apa yang dibutuhkan pemirsa. Dengan demikian media
massa juga ditentukan oleh rating yaitu ukuran di mana suatu program di jam
yang sama di tonton oleh sejumlah khalayak massa.
2.6 Fungsi
Komunikasi Massa
Komunikasi massa adalah salah satu aktivitas sosial
yang berfungsi di masyarakat. Robert K.Merton mengemukakan bahwa fungsi
aktivitas sosial memiliki dua aspek, yaitu fungsi nyata (manifest function)
adalah fungsi nyata yang diinginkan, kedua fungsi tidak nyata atau tersembunyi
(latent function), yaitu fungsi tidak diinginkan. Sehingga pada dasarnya
setiap fungsi sosial dalam masyarakat itu memiliki efek fungsional dan
disfungsional.
a) Fungsi pengawasan
Media massa merupakan sebuah medium di mana dapat
digunakan untuk pengawasan terhadap aktivitas masyarakat pada umumnya. Fungsi
pengawasan ini bisa berupa peringatan dan kontrol sosial maupun kegiatan
persuasif. Pengawasan dan kontrol sosial dapat dilakukan untuk aktivitas
preventif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Seperti, pemberitaan bahaya narkoba bagi kehidupan manusia yang dilakukan
melalui media massa dan ditujukan kepada masyarakat, maka fungsinya untuk kegiatan
preventif agar masyarakat tidak terjerumus dalam pengaruh narkoba.
Sedangkan fungsi persuasif sebagai upaya memberi reward dan punishment kepada
masyarakat sesuai dengan apa yang dilakukannya. Medai massa dapat memberi
reward kepada masyarakat yang bermanfaat dan fungsional bagi anggota masyarakat
lainnya, namun sebagainya akan memberikan punishment apabila aktivitasnya
tidak bermanfaat bahkan merugikan fungsi-fungsi sosial lainnya di masyarakat.
b) Fungsi social learning
Fungsi utama dari komunikasi massa melalui media massa
adalah melakukan guiding dan pendidikan sosial kepada seluruh masyarakat.
Media massa bertugas untuk memberikan pencerahan-pencerahan kepada
masyarakat di mana komunikasi massa itu berlangsung.
Komunikasi massa itu dimaksukan agar proses pencerahan itu berlangsung efektif
dan efisien dan menyebar secara bersamaan di masyarakat secara luas.
Fungsi komunikasi massa ini merupakan sebuah andil yang dilakukan untuk
menutupi kelemahan fungsi-fungsi paedogogi yang dilaksanakan melalui komunikasi
tatap muka, di mana karena sifatnya, maka fungsi paedogogi hanya dapat
berlangsung secara eksklusif antara individu tertentu saja.
c) Fungsi penyampaian
informasi
Komunikasi massa yang mengandalkan media massa,
emiliki fungsi utama, yaitu menjadi proses penyampaian informai kepada
masyarakat luas. Komunikasi massa memungkinkan informasi dari institusi
publik tersampaikan kepada masyarakat secara luas dalam waktu cepat sehingga
fungsi informasi tercapai dalam waktu cepat dan singkat.
d) Fungsi transformasi
budaya
Fungsi informatif adalah fungsi-fungsi yang bersifat
statis, namun fungsi-fungsi lain yang lebih dinamis adalah fungsi transformasi
budaya. Komunikasi massa sebagaimana difat-sifat budaya massa, maka yang
terpentin adalah komunikasi massa menjadi proses transormai budaya yang
dilakukan bersama-sama oleh semua komponen komunikasi massa, terutama yang
dilakukan oleh media massa.
Fungsi transformasi budaya ini menjadi sangat penting dan terkait dengan fungsi-fungsi lainnya terutama fungsi social learning, akan tetapi fungsi transformasi budaya lebih kepada tugasnya yang besar sebagai bagian dari bidaya global. Sebagaimana diketahui bahwa perubahan-perubahan budaya yang disebabkan karena perkembangan telematika menjadi perhatian utama semua masyarakat di dunia, karena selain dapat dimanfaatkan untuk pendidikan juga dapat dipergunakan untuk fungsi-fungsi lainnya, seperti politik, perdagangan, agama, hukum, militer, dan sebagainya. Jadi, tidak dapat dihindari bahwa komunikasi massa memainkan peran penting dalam proses ini di mana hampir semua perkembangan telematika mengikut-sertakan proses-proses komunikasi massa terutama dalam proses transformasi budaya.
Fungsi transformasi budaya ini menjadi sangat penting dan terkait dengan fungsi-fungsi lainnya terutama fungsi social learning, akan tetapi fungsi transformasi budaya lebih kepada tugasnya yang besar sebagai bagian dari bidaya global. Sebagaimana diketahui bahwa perubahan-perubahan budaya yang disebabkan karena perkembangan telematika menjadi perhatian utama semua masyarakat di dunia, karena selain dapat dimanfaatkan untuk pendidikan juga dapat dipergunakan untuk fungsi-fungsi lainnya, seperti politik, perdagangan, agama, hukum, militer, dan sebagainya. Jadi, tidak dapat dihindari bahwa komunikasi massa memainkan peran penting dalam proses ini di mana hampir semua perkembangan telematika mengikut-sertakan proses-proses komunikasi massa terutama dalam proses transformasi budaya.
e) Hiburan
Fungsi lain dari komunikasi adalah hiburan, bahwa
seirama dengan fungsi-fungsi lain, komunikasi massa juga digunakan sebagai
medium hiburan, terutama karena komuniasi massa menggunakan media massa, adi
fungsi-fungsi hiburan yang ada pada media massa juga merupakan bagian dari
fungsi komunikasi massa.
Transformasi budaya yang dilaksanakan oleh komunikasi massa mengikut-sertakan fungsi hiburan ini sebagai bagian penting dalam fungsi komunikasi massa. Hiburan tidak terlepas dari fungsi media massa itu sendiri dan juga tidak terlepas dari tujuan transformasi budaya. Dengan demikian, maka fungsi hiburan dari komunikasi massa saling mendukung fungsi-fungsi lainnya dalam proses komunikasi massa.
Transformasi budaya yang dilaksanakan oleh komunikasi massa mengikut-sertakan fungsi hiburan ini sebagai bagian penting dalam fungsi komunikasi massa. Hiburan tidak terlepas dari fungsi media massa itu sendiri dan juga tidak terlepas dari tujuan transformasi budaya. Dengan demikian, maka fungsi hiburan dari komunikasi massa saling mendukung fungsi-fungsi lainnya dalam proses komunikasi massa.
2.7 Pengaruh Media Massa
Pesatnya
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi seperti media massa,
menyebabkan terjadi perubahan secara cepat dimana-mana. Media massa sedikit
demi sedikit membawa masuk masyarakat ke suatu pola budaya yang baru dan mulai
menentukan pola pikir serta budaya perilaku masyarakat. Tanpa disadari media
massa telah ikut mengatur jadwal hidup kita serta menciptakan sejumlah
kebutuhan.
Keberadaaan media massa dalam menyajikan informasi cenderung memicu perubahan serta banyak membawa pengaruh pada penetapan pola hidup masyarakat. Beragam informasi yang disajikan dinilai dapat memberi pengaruh yang berwujud positif dan negatif.
Keberadaaan media massa dalam menyajikan informasi cenderung memicu perubahan serta banyak membawa pengaruh pada penetapan pola hidup masyarakat. Beragam informasi yang disajikan dinilai dapat memberi pengaruh yang berwujud positif dan negatif.
Secara
perlahan-lahan namun efektif, media membentuk pandangan masyarakat terhadap
bagaimana seseorang melihat pribadinya dan bagaimana seseorang seharusnya
berhubungan dengan dunia sehari-hari. Media memperlihatkan pada masyarakat
bagaimana standar hidup layak bagi seorang manusia, sehingga secara tidak
langsung menyebabkan masyarakat menilai apakah lingkungan mereka sudah layak
atau apakah ia telah memenuhi standar tersebut dan gambaran ini banyak
dipengaruhi dari apa yang di lihat, didengar dan dibaca dari media.
Pesan/informasi
yang disampaikan oleh media bisa jadi mendukung masyarakat menjadi lebih baik,
membuat masyarakat merasa senang akan diri mereka, merasa cukup atau sebaliknya
mengempiskan kepercayaan dirinya atau merasa rendah dari yang lain. Pergeseran
pola tingkah laku yang diakibatkan oleh media massa dapat terjadi di lingkungan
keluarga, sekolah, dan dalam kehidupan bermasyarakat. Wujud perubahan pola
tingkah laku lainnya yaitu gaya hidup.
Perubahan
gaya hidup dalam hal peniruan atau imitasi secara berlebihan terhadap diri
seorang firgur yang sedang diidolakan berdasarkan informasi yang diperoleh dari
media. Biasanya seseorang akan meniru segala sesuatu yang berhubungan dengan
idolanya tersebut baik dalam hal berpakaian, berpenampilan, potongan rambutnya
ataupun cara berbicara yang mencerminkan diri idolanya (Trimarsanto, 1993:8).
Hal tersebut
diatas cenderung lebih berpengaruh terhadap generasi muda.
Secara sosio-psikologis, arus informasi yang terus menerpa kehidupan kita akan menimbulkan berbagai pengaruh terhadap perkembangan jiwa, khususnya untuk anak-anak dan remaja. Pola perilaku mereka, sedikit demi sedikit dipengaruhi oleh apa yang mereka terima yang mungkin melenceng dari tahap perkembangan jiwa maupun norma-norma yang berlaku. Hal ini dapat terjadi bila taayangan atau informasi yang mestinya di konsumsi oleh orang dewasa sempat ditonton oleh anak-anak (Amini, 1993).
Secara sosio-psikologis, arus informasi yang terus menerpa kehidupan kita akan menimbulkan berbagai pengaruh terhadap perkembangan jiwa, khususnya untuk anak-anak dan remaja. Pola perilaku mereka, sedikit demi sedikit dipengaruhi oleh apa yang mereka terima yang mungkin melenceng dari tahap perkembangan jiwa maupun norma-norma yang berlaku. Hal ini dapat terjadi bila taayangan atau informasi yang mestinya di konsumsi oleh orang dewasa sempat ditonton oleh anak-anak (Amini, 1993).
Dampak yang
ditimbulkan media massa bisa beraneka ragam diantaranya terjadinya
perilaku yang menyimpang dari norma-norma sosial atau nilai-nilai budaya.
Di jaman modern ini umumnya masyarakat menganggap hal tersebut bukanlah hal
yang melanggar norma, tetapi menganggap bagian dari trend massa kini. Selain
itu juga, perkembangan media massa yang teramat pesat dan dapat dinikmati
dengan mudah mengakibatkan masyarakat cenderung berpikir praktis.
Dampak lainnya yaitu adanya kecenderungan makin meningkatnya pola hidup konsumerisme.
Dampak lainnya yaitu adanya kecenderungan makin meningkatnya pola hidup konsumerisme.
Dengan
perkembangan media massa apalagi dengan munculnya media massa elektronik (media
massa modern) sedikit banyak membuat masyarakat senantiasa diliputi prerasaan
tidak puas dan bergaya hidup yang serba instant Gaya hidup seperti ini tanpa
sadar akan membunuh kreatifitas yang ada dalam diri kita dikemudian hari.
Rubrik dari layar TV dan media lainnya yang menyajikan begitu banyak unsur-unsur kenikmatan dari pagi hingga larut malam membuat menurunnya minat belajar dikalangan generasi muda. Dari hal tersebut terlihat bahwa budaya dan pola tingkah laku yang sudah lama tertanam dalam kehidupan masyarakat mulai pudar dan sedikit demi sedikit mulai diambil perannya oleh media massa dalam menyajikan informasi-informasi yang berasal dari jaringan nasional maupun dari luar negeri yang terkadang kurang pas dengan budaya kita sebagai bangsa timur.
Rubrik dari layar TV dan media lainnya yang menyajikan begitu banyak unsur-unsur kenikmatan dari pagi hingga larut malam membuat menurunnya minat belajar dikalangan generasi muda. Dari hal tersebut terlihat bahwa budaya dan pola tingkah laku yang sudah lama tertanam dalam kehidupan masyarakat mulai pudar dan sedikit demi sedikit mulai diambil perannya oleh media massa dalam menyajikan informasi-informasi yang berasal dari jaringan nasional maupun dari luar negeri yang terkadang kurang pas dengan budaya kita sebagai bangsa timur.
2.8 Pers
Yang Bebas Dan Bertanggung Jawab
Kebebasan
pers memiliki hubungan yang erat dengan fungsi pers dalam masyarakat
demokratis. Pers adalah salah satu kekuatan demokrasi terutama kekuatan untuk
mengontrol dan mengendalikan jalannya pemerintahan. Dalam masyarakat demokratis
pers berfungsi menyediakan informasi dan alternative serta evaluasi yang
dibutuhkan oleh masyarakat dalam partisipasinya dalam proses penyelenggaraan
Negara. Kedaulatan rakyat tidak bias berjalan atau berfungsi dengan baik jika
pers tidak memberikan informasi dan alternative pemecahan masalah yang
dibutuhkan.
Meskipun
demikian, pers tidak bias mempergunakan kebebasannya untuk bertindak seenaknya
saja. Bagaimanapun juga, kebebassan manussia tidak bersifat mutlak. Kebebasan
bersifat terbatas karena berhadapan dengan kebebasan yang dimiliki orang lain.
Juga dalam kebebasan perspers tidak bias seenaknya memberitakan informasi
tertentu, wajib menghormati hak pribadi orang lain.
Ada 3 kewajiban pers yang harus diperhatikan :
Ada 3 kewajiban pers yang harus diperhatikan :
1. Menjunjung
tinggi kebenaran
2. Wajib
menghormati privacy orang atau subyek tertentu
3. Wajib
menjunjung tinggi prinsip bahwa apa yang diwartakan atau diberitakan dapat
dipertanggungjawabkan.
Menurut
UU No. 40 thn 1999 tanggungjawab pers meliputi :
1. Pers
memainkan peran penting dalam masyarakat modern sebagai media informasi
2. Pers
wajib memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan
rasa kesusilaan masyarakat
3. Pers
wajib menghormati asas praduga tak bersalah
4. Pers
dilarang memuat iklan yang merendahkan martabat suatu agama dan/ atau melanggar
kerukunan hidup antar umat beragama
5. Pers
dilarang memuat iklan minuman keras, narkotika, psikotropika dan zat aditif
lainnya
2.9 Penyalahgunaan Kebebasan Pers Dan
Dampak-Dampaknya
Menurut
UU No.40 thn 1999 pers Indonesia memiliki
kebebasan yang luas sesuai tuntutan pada era reformasi. Beberapa dampak yang
mungkin sebagai ekses dari kebebasan pers misalnya :
1. Berita
bohong
2. Berita
yang melanggar norma susila dan norma agama
3. Berita
kriminalits dan kekerasan fisik
4. Berita,
tulisan, atau gambar yang membahayakan keselamatan dan keamanan Negara dan
persatuan bangsa
Untuk
memecahkan masalah ini maka Komisi penyiaran Indonesia (KPI) menetapkan
beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam memberitakan peristiwa
kejahatan (kriminalits) terutamna bag media elektronik yaitu :
1. Menyiarkan
atau menayangkan gambar pelaku kejahatan melanggar etika dan hokum
2. Penayangan
gambar-gambar mengerikan merugikan konsumen
3. Penayangan
gambar korban kejahatan harus dengan izin korban
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Media massa
pada umunya merupakan sektor pranata modern, yang sampai batas tertentu adalah
asing untuk negara dan kebudayaan negara ketiga. Untuk memasukkannya diperlukan
baik oleh alih teknologi maupun kemampuan adaptasinya terhadap kebutuhan dunia
ketiga ( Tharpe, 1992). Secara umum media massa merupakan sarana penyampaian
informasi dari sumber informasi (komunikator) kepada penerima informasi
(komunikan).
Masuknya informasi oleh media massa membawa dampak perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian Informasi memiliki kekuatan baik yang membangun dan merusak ( Wahyudi, 1992).
Masuknya informasi oleh media massa membawa dampak perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian Informasi memiliki kekuatan baik yang membangun dan merusak ( Wahyudi, 1992).
Artinya
media massa dalam hal ini berwajah ganda. Informasi yang sampai kemasyarakat
dapat ditanggapi berbeda-beda oleh setiap individu tergantung pada
kepentingannya masing-masing serta tergatung dari kemampuan masyarakat dalam
memanfaatkan informasi yang datang secara proporsional. Dampak yang paling
kontras dirasakan dikalangan masyarakat ialah perubahan gaya hidup dan pola
tingkah laku yang menuntut masyarakat bersikap serba instant sehingga
menyebabkan terjadi pergeseran nilai-nilai budaya dalam kehidupan masyarakat.
Dari
pejelasan-penjelasan diatas, secara tersirat kehadiran media massa telah
memunculkan suatu budaya baru yang menginginkan masyarakat dapat menyesuaikan
diri terhadap budaya tersebut. Budaya ini dikenal dengan sebagai budaya populer
atau budaya pop (Sugihin, 1991). Penyesuaian sikap masyarakat terhadap budaya
populer ini menyebabkan terjadinya perubahan sosial dalam seluruh dimensi
kehidupan masyarakat dan menuntut masyarakat untuk beralih dari masyarkat
tradisional menuju ke masyarakat dengan pola hidup modern.
3.2
Saran
Para
pekerja pers dalam bekerja wajib memenuhi aspek-aspek profesionalitas. Standar
profesionalitas dalam jurnalistik.
1.
Tidak memutar balikan
fakta, tidak memfitnah.
2.
Berimbang, adil dan
jujur.
3.
Mengetahui perbedaan
kehidupan pribadi dan kepentingan umum.
4.
Mengetahui kredibilitas
narasumber.
5.
Sopan dan terhormat
dalam mencari berita.
6.
Tidak melakukan tindak
yang bersifat plagiat.
7.
Meneliti semua bahan
berita terlebih dahulu.
8.
Memiliki tanggung jawab
moral yang besar (mencabut berita yang salah)
DAFTAR PUSTAKA
Agustriono,
et.al. 1996. Dampak Globalisasi Informasi Dan Komunikasi Terhadap Kehidupan
Sosial
Mappiare,
Syahrir, et.al. 1996. Dampak Globalisasi Informasi Dan Komunikasi Terhadap
Murniatmo,
gatut, et.al. 1997. Dampak Globalisasi Informasi Terhadap Kehidupan Sosial
Budaya
Pratikto,
Riyono. 1997. Komunikasi Pembangunan Edisi I. Bandung.
Purwasito,
Andrik. 1993. Pengaruh TV dan Cara Menyikapinya. Kedaulatan Rakyat: Sabtu, 6
november